PALOPO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo, menggelar penyuluhan atau Jaksa masuk pesantren yang dilaksanakan di Pesantren Modern Datok Sulaiman (PMDS) Palopo.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Palopo, Agus Riyanto, dalam kunjungannya memaparkan terkait persoalan-persoalan hukum kepada santri dan santriwati PMDS Palopo.
“Hukum kita mengenal dua aspek yakni, hukum pidana dan hukum perdata,” kata Agus Riyanto di hadapan para santri dan santriwati.
Tak lupa pula, Agus Riyanto juga menyampaikan terkait lembaga-lembaga hukum yang ada di Indonesia.
“Jadi ada banyak lembaga hukum di Indonesia, mulai dari yang menangani persoalan tindak hukum dan pidana, juga ada yang menangani terkait korupsi,” tambahnya.
Sementara itu, pimpinan kampus PMDS Palopo, H Arfah Syarifuddin, mengapresiasi langkah dari Kejari Palopo terkait penyuluhan hukum ini.
“Pengetahuan hukum sangat penting bagi anak-anak kita ke depan. Kita sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Kejari ini,” kata Arfah.
Arfah menambahkan, pihaknya berharap, dengan pengetahuan tambahan seperti ini, para santri dan santriwati punya bekal ke depannya.
“Ini akan menjadi modal juga untuk kita semua, bagaimana menjalani kehidupan sosial kita di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.
Untuk diketahui, program penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Kejari Palopo ini, merupakan kegiatan rutin dan berkesinambungan.